Published On: Thu, Sep 16th, 2021

Pelaku Curanmor di Bekuk Polisi

dibaca 213 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah (NTB) – Pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekitar pukul 06.30 Wita, Tim Puma Polres Lombok Tengah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berdasarkan

LP/35/IX/2021/Sek Kuta tanggal 10 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK., menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 9 September 2021 sekitar pukul 15.20 wita korban yakni Baiq Salmi Kahirunisa (33) alamat dusun Merendeng Desa Kuta sedang duduk di teras rumah ibunya Baiq Salbia sambil menonton TV.

Kemudian terdengar suara kendaraan datang namun korban tidak menghiraukan karena dikira anak kos yang datang. Tidak berselang beberapa menit kemudian terdengar suara kendaraan motor dihidupkan dan langsung korban pergi melihat karena mengira adiknya yang pergi tetapi korban melihat ada orang asing yang membawa motornya sehingga korban berteriak sambil mengejar pelaku.

Pada saat dikejar beberapa meter pelaku langsung meninggalkan motor korban dan lari menuju motor teman pelaku yang berada didepan dengan mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Kuta.

Setelah tim mengetahui identitas pelaku, kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Selanjutnya tim langsung bergerak kerumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil itrogasi awal pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan 1(satu) orang temannya yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa polres lomboj tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah