PD DAN PLD DAMPINGI PENYUSUNAN APBDES
dibaca 1,329 kali
Lombok Barat, lombokfm.com – Pendamping Lokal Desa bersama pendamping Desa kecamatan Labuapi mendampingi tim 7 penyusunan APBDES 2016 stelah terbitnya simulasi Draft penyusunanAPBDES 2016.
sesuai dengan edaran dari pemerintah kabupaten lombok barat no. 140/50/BPMPD/2016 yang berisi tentang pemberitahuan teknis penyusunan APBDES 2016 serta mengharapkan kepada tim penyusun untuk merujuk kepada permendagri no. 113/2014, Permendagri No. 114/2014, Permendes no. 1/2015, dan permendes PDTT No. 21/2015.
Dengan terbitnya lampiran tersebut, PD dan PLD kecamatan labuapi mulai mendampingi penyusunan APBDES 2016 di Desa Labuapi mulai hari Kamis 18 februari 2016 di kantor desa labuapi.
Pendampingan tersebut dimulai dengan diskusi panjang antara tim 7 dan pemdes bersama PLD dan PD sehingga terbangun sebuah pemahaman bersama.
.
“diskusi panjang untuk memadukan pendapat dan menyusuaikan antara pengalaman dan peraturan yang ada” ungkap Basriadi PD kepada pemdes saat mendampingi di aula kantor desa Labuapi, Kamis (18/02).
Tim 7 yang didampingi cukup response terhadap petunjuk PD dan PLD disebabkan “UU Desa 2014 suatu yang baru dengan seluruh turunanya, sehingga perlu tetap didampingi” kata salah satu aggota tim 7 yang akrab dipanggil bang Jo.
Aidul adha pendamping desa mengatakan beberapa keluhan yang terjadi dengan susunan APBDES tersebut disebabkan adanya beberapa tunjangan tim pelaksana kegiatan dipangkas walaupun dianggarkan perbulan.
“bisa dibayangkan, honor seorang ketua PTPKAD//KPMD/TPKD hanya 130.000/bulan, terlalu minim” tandasnya.|010|44|