Published On: Thu, Feb 25th, 2016

Paripurna DPRD Lobar, Usulkan Pemberhentian Wabup dan Penetapan Bupati

dibaca 1,479 kali
Share This
Tags

a6RADIO LOMBOK FM,Lombok Barat – Rapat Paripurna DPRD Lombok Barat dengan agenda pengusulan pemberhentian H. Fauzan Khalid sebagai wakil bupati Lombok Barat sekaligus pengangkatannya sebagai bupati Lombok Barat definitif kemarin berlangsung lancar.

Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa (23/2) di ruang rapat Giri Mennag, Gerung tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Sumiatun didampingi Wakil Ketua Multazam, H. Nursaid, dan Sulhan Mukhlis Ibrahim. Pada pengantarnya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa dasar paripurna adalah surat Gubernur NTB Nomor 131/454/Adm.Pem tanggal 11 Februari 2016 lalu.

Pada rapat sebelumnya dewan terlibat silang pendapat soal mekanisme penetapan Fauzan Khalid sebagai bupati definitif menggantikan H. Zaini Arony. Sebagian beranggapan bahwa harus ada SK Kemendagri terlebih dahulu sebagai dasar pelaksanaan paripurna. Namun kemudian anggaran ini diklarifikasi oleh Pemprov. Bahwa dewan lah yang harus melakukan paripurna pengusulan, Nantinya Kemendagri akan membuat SK pengangkatan berdasarkan hasil paripurna dewan, Dengan paripurna ini, maka H. Fauzan Khalid tinggal menunggu SK pengangkatannya dari Kemendagri.

Terpisah, DPD II Golkar Lombok Barat diminta segera menjadwalkan penjaringan calon wakil bupati Lombok Barat yang akan diusung Beringin. Golkar punya hak mengajukan nama karena menjadi bagian dari Parpol pengusung. Permintaan disampaikan oleh Fungsionaris Partai Golkar NTB yang juga Wakil Gubernur NTB HM. Amin saat ditemui saat pencanangan Kampung KB di Desa Telaga Waru Kecamatan Labuapi kemarin. “ Harus segera dirapatkan oleh DPD II Lombok Barat. Saya yakin Golkar punya banyak kader yang berkompeten mengisi jabatan Wabup,” ungkapnya.|010|50|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah