PANWASLU DORONG KEJAKSAAN USUT PENGADAAN APK
dibaca 1,501 kali
RADIO LOMBOK FM – Rusaknya sejumlah alat peraga kempanye [APK] yang dipasang oleh KPUD Lombok Tengah di sejumlah tempat di seluruh kabupaten Lombok Tengah,mendorong Kejaksaan Negeri (kejari) Praya untuk segera mengusut persoalan apk tersebut.
Komisioner Panwaslu kabuapten Lombok tengah divisi penindakan dan pengawasan Abadul Hanan mengatakan, banyak sekali perotes dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap kwalitas APK tersebut.
‘’kami akan meminta kejaksaan atau aparat yang berwenang untuk memngusut persoalan APK tersebut, karena banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait kwalitas APK,’’ ungkap Abdul Hanan.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabuapaten Lombok Tengah melalui divisi logistik dan organisasi,Pujihartono mengatakan persoalan APK yang rusak atau hilang,saat ini tengah di perbaiki.
‘’Kalau APK itu masih bisa kami perbaiki maka kami keliling untuk memperbaikinya, kalau yang rusak parah kami jahit karena kami tidak memiliki anggaran untuk pengadaan APK itu kembali dan nanti kita juga akan menghubungi rekanan pengadaan APK tersebut,’’ Ungkap puji saat di konfirmasi Lombok fm.
Dari inforamasi yang diterima kejaksaan negeri praya, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait pengadaan APK,namun pihak kejaksaan belum bisa mempublikasikan persolan tersebut karena masih dalam penyelidikan.
‘’Jangan di mediakan dulu kami masih koordinasi dengan pak kejari nah jika di publikasikan lebih dulu di media, maka kami akan kesulitan dalam melakukan penyelidikan,’’ uangkap Fasi Intel Kejari Praya Andre Dwi Subiyanto ketika di hubungi Lombok fm kamis 8/10/2015.
Dana yang digunakan untuk pengadaan APK tersebut sebanyak 2,5 milyar namun kwalitas APK tidak sesuai dengan jumlah dana yang di anggarkan tersebut.|003|005|








