Published On: Thu, Jun 9th, 2016

Ombudsman RI Perwakilan NTB : 73 Persen Dokter di RSUP NTB Tidak Disiplin

dibaca 737 kali
Share This
Tags

ombsRADIO LOMBOK FM, Mataram – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat masih lamban hal ini ditengarai oleh tingkat disiplin para dokter yang masih rendah.

Hal ini berdasarkan olah data yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB bahwa 73 persen tenaga dokter tetap yang bertugas di RSUP NTB tidak disiplin dalam mengisi daftar absen.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB, Adhar Hakim mengatakan, “pelayanan yang sangat lamban terjadi di sejumlah poli yang ada di RSUP NTB, ditengarai oleh beberapa faktor seperti, Kekosongan dokter, ini sering terjadi 2 hingga 3 jam setelah dibuka mulai jam 8 pagi”,ungkapnya.

Berdasarkan persoalan itulah Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan investigasi mengingat tingkat kunjungan masyarakat di RSUP NTB ini cukup tinggi, rata-rata 312 pasien per hari.

Data pada tahun 2015 kemarin menunjukkan 91.007 orang angka kunjungan. “Disitulah kami mendapatkan fakta atau bukti bahwa memang terlihat betul poli itu sering kosong setelah dibuka dari jam 8, dokter itu rata-rata dibeberapa poli, tapi tidak semua, dibeberapa poli bisa datang 2 jam kemudian, bahkan ada juga yang jam 11, Alasan para dokter tersebut bermacam-macam, ada yang beralasan karena harus mengunjungi pasien-pasien yang rawat inap atau juga kekurangan dokter”, ungkap Adhar Hakim kepada RADIO LOMBOK FM di Mataram (08/06/2016).

Tapi bagi Ombudsman bukan menjadi alasan, itu tidak boleh terjadi karena pelayanan penting bagi masyarakat, lalu kemudian di lakukan klarifikasi dari telaah data-data yang di dapatkan misalnya rekap absensi dokter. Adhar melanjutkan “Kami mendapatkan angka yang cukup mengagetkan yaitu, 73 persen tenaga dokter tetap yang bertugas di RSUP itu tidak disiplin dengan tidak mengisi daftar absen, padahal Pergub nomor 25 tahun 2014 tentang disiplin lingkup Pemprov itu mewajibkan para PNS mengisi daftar hadir secara elektronik maupun manual”, jelasnya.

Adhar menduga kuat ini memiliki korelasi dengan tingkat kedisiplinan terhadap pelayanan para dokter disejumlah poli, sehingga itu menjadi sangat penting untuk diluruskan karena menyangkut kepentingan dan hak masyarakat luas.

Ombudsman RI perwakilan NTB akan mengomunikasikan dengan segera hasil temuan-temuan tersebut kepada Sekda ataupun Gubernur, guna memberikan saran perbaikan layanan, sehingga kedepanya masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang maksimal dari RSUP NTB. |006|006|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah