Najmul Akhyar: Serapan Realisasi Bukan Alasan Pusat Tunda Dana DAU
dibaca 2,122 kali
Radio Lombok FM, Lombok Utara—Bupati KLU Dr. H. Najmul Akhyar tepis dana dana alokasi umum (DAU) yang ditunda pencairannya oleh pusat karena realisasi anggaran daerah yang dianggap masih rendah. Untuk realisasi anggaran KLU saat ini disebutnya masih diposisi wajar.
‘’Saya ingin tegaskan kepada kawan-kawan bahwa penundaan pencairan dana DAU untuk KLU tidak ada kaitanyya dengan rendahnya realisasi anggaran daerah,”cetusnya.
Jika pemerintah pusat mengacu kepada realisasi anggaran tentu KLU dalam posisi saat ini kata Najmul masih dalam posisi normal sama dengan daerah lainnya, dimana KLU tertanggal 25 Agustus kemarin data masuk dalam serapan realisasi anggaran mencapai 32,58 persen.
Angka ini pun dikatakannya belum diakumulasikan dengan proyek fisik yang sedang berjalan yang jumlahnya miliaran rupiah, jika diakumulasikan keseluruhan tentu kata Najmul reasliasi anggaran KLU meningkat tajam dari angka yang ada saat ini.
Pemerintah pusat merasionalisasi dana terhadap 169 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Barat didalamnya ada Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram dan Sumbawa. Khusus Pemprov NTB, Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas sebesar Rp 161 Miliar terinci bulan September Rp 40,47 miliar, Oktober 40, 47 miliar, November 40, 47 miliar dan Desember 40, 47 miliar.
Terinci dalam kurun waktu 4 bulan tersebut KLU penundaan pencairannya sebesar Rp 28 Miliar lebih. Sesuai surat yang diterima pemerintah daerah dari pusat, bahwa pengurangan DAU itu bukan pemangkasan melainkan penundaan penyaluran sebagagian DAU berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 125/PMK.07/2016 tertanggal 16 Agustus 2016. Penundaan itu untuk bulan September, Oktober, November dan Desember.
Sementara itu, akibatnya beberapa program pembangunan yang sudah tertuang pada tahun 2016 ini berpotensi terganggu lantaran suplay dana dari pusat yang tidak normal tahun ini.
‘’Namun nanti kita cari celah lain untuk menutupi kekurangan anggaran ini agar pembangunan tetap berjalan, “cetus pria yang pernah menjabat sebagai dosen di fakultas Hukum Unram ini. |005|024|