Menghindari Konflik Saling Klaim Lahan Kandang Ternak, Bakesbangpoldagri Lakukan Mediasi
dibaca 829 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Bakesbangpoldagri lakukan mediasi kepada TNI dengan masyarakat Sambalia terkait dengan saling klaim lahan yang di jadikan tempat kandang kolektif sapi warga setempat yang kemarin sudah di rusak oleh TNI.
Dalam kesempatan tersebut pihak Bakesbangpoldagri memanggil ke dua belah pihak baik dari TNI, Polisi, Pol PP, camat, Kades, dan sejumlah warga Sambalia sekaligus pemilik sapi yang berkandang di tempat lahan tersebut.
Di kesempatan itu kepala Bakesbangpoldagri Sudirman meminta agar permasalahan ini agar betul-betul di selesaikan dengan cara baik-baik. Pihak TNI maupun masyarakat jangan merasa paling kuat sehingga menyelesaikan permasalahan ini menggunakan otot.
“Jangan sampai permasalahan ini membuat konflik apalagi sampai adu fisik”, pintanya kamis 4/2/2016.
Lanjutnya, agar tidak ada saling klaim tanah dari pihak masing-masing, dari masyarakat sendiri di minta agar menunjukkan bukti atau surat tanda sebagai menempati lahan tersebut. Kemudian hal yang sama juga akan di lakukan kepada pihak TNI agar jelas kepemilikan lahan tersebut.
Salmun Rahman selaku Kasat Pol PP Lotim, menjelaskan terlebih dahulu bahwasanya lahan itu milik pemerintah daerah, dengan begitu tanah pemerintah itu ada dua catatan yaitu hak bebas dan hak tidak bebas.
Yang di maksud hak bebas boleh ditempati oleh masyarakat dengan catatan ada izin dan perosedur yang ada. Kemudian hak tidak bebas yaitu lahan pemerintah yang tidak boleh di tempati oleh masyarakat.
Kapten Keman Danramil Sambalia mengatakan, pengerusakan itu di lakukan sebenarnya mis komunikasi dan sudah di ingatkan jauh hari, masyarakat juga bikin jengkel karena soalah-olah tidak peduli akan peringatan tersebut.
Lanjutnya, namun apa yang di tuduhkan ke anggotanya bahwa ada masyarakat menentang maka akan di tangkap, hal itu sedikitpun tidak ada kebenarannya.
Di kesempatan itu H buhari camat sambalia meminta waktu sampai hari rabu minggu depan akan penyelesaian masalah tersebut, karena akan di bicarakan ulang sama petua petua di desa setempat, agar tidak ada perseteruan dari ke dua belah pihak.(007)(016)