Masih Ada Tower Provider Bodong Di KLU
dibaca 1,052 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Utara—Ada ratusan tower yang berdiri dan beroperasi diwilayah kabupaten lombok utara (KLU) saat ini. tentu tower-tower ini berdiri pemanfaatanya untuk memenuhi kebutuhan wilayah agar tidak mengalami blank spot.
Namun demikian tower yang dibangun oleh beberapa perusahaan tersebut masih ada ditemui tidak berizin alias bodong.
‘’Dalam penelusuran kami ada dua tower untuk kebutuhan provider yang berdiri di wilayah KLU tidak mengantongi izin,”ungkap Kepala Dishubkominfo KLU Sinar Wughiyarno kepada RADIO LOMBOK FM kamis 15/09/2016.
Pihaknya kata Sinar sudah mengagendakan untuk melakukan penertiban kepada dua tower perusahaan tersebut yang lokasinya berada di kecamatan Gangga dan Pemenang. Kemungkinan kata sinar pada bulan ini pembongkaran terhadap dua tower tersebut dilakukan.
Pihak perusahaan yang memasang tower tersebut kata Sinar seharusnya terlebih dahulu menyampaikan pengajuan izin dari dishubkominfo KLU untuk mendapat rekomendasi izin dari kantor pelayanan perizinan terpadu (KPPT) KLU, namun perusahaan tersebut secara tiba-tiba membangun tanpa sepengetahuan pemerintah.
Dengan kondisi ini pihaknya merasa dikangkangi sehingga mau tidak mau harus dipaksa untuk dilakukan pembongkaran.
‘’Seharusnya mengajukan izin dulu baru membangun tower itu prosedurnya,”ujar pria berkacamata ini.
Salah satu lokasi tower yang ada di KLU yang tidak mengantongi izin berlokasi di wilayah Kecamatan Pemenang persis di jalan raya menuju kepelabuhan Bangsal, dimana dilokasi ini pemasangan tower tidak disetujui oleh masyarakat setempat karena merasa terganggu kesehatannya dengan aktifitas dari tower yang terpasang dan pihak perusahaan pun tidak mengajukan izin ke pemerintah sebelum dilakukan pembangunan di lokasi tersebut.
‘’Karena tidak diizinkan warga kami tidak berani memberikan izin,”jelasnya.(005|005)