M. Taswiruddin : Wajar Pembangunan Rusunawa Dihentikan
dibaca 1,458 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk para nelayan yang berlokasi di Labuhan Lombok Kayangan Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, sampai sekarang pembangunannya masih tertunda.
Sebab tertundanya pengerjaan karena izin untuk pembangunan belum selesai diurus. ‘’pemberhentian pembangunan Rusunawa itu wajarlah, karena proses izinnya belum jadi’’, katanya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lotim M. Taswiruddin kepada RADIO LOMBOK FM, Selasa 14/6/2016.
Lanjut dikatakannya, pembuatan izin tersebut pihaknya hanya ikut membantu, karena sudah sejak dari awal tidak ada MOU yang mengatakan bahwa pihak Dinas Kelautan sebagai pembuat izin bangunan melainkan hanya menyiapkan lokasi.
‘’Dengan begitu kita hanya ikut membantu dalam penyelesaian peroses izin pembangunan’’,ungkapnya. Terkait letak pondasi pembangunan Rusunawa yang terlalu dekat dengan bibir pantai yang nantinya bisa membahayakan dari fisik bangunan tersebut
Taswiruddin katakan semuanya diserahkan kepada para pembuat izin bangunan bagaimanapun hasil akhirnya. ‘’meski dekat pantai posisi bangunan Rusunawa menurutnya itu tidak jadi maslah’’, menurutnya. [002|026|