Lotim Darurat Kekerasan Anak
dibaca 1,093 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Timur menyatakan saat ini Kabupaten Lombok Timur sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual pada anak.
Ketua LPA Lombok Timur Judan Putra Baya S.H mengatakan berdasakan data pekan ini ada tiga kejahatan kekerasan pada anak merupakan kekerasan seksual dan ancaman kekerasan.
“Kami telah menerima tiga kasus laporan pada minggu terakhir bulan April ini, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak SD di Lenek Lauk Kecamatan Aikmel, Kemudian tindakan pencabulan pelaku dan korban juga anak SD di Kecamatan Wanasaba Lauk Kecamatan Wanasaba” ungkap Judan pada RADIO LOMBOK FM, 30/4/2016.
Judan menambahakan, sebelumnya LPA juga mendapatkan laporan tentang adanya ancaman kekerasan terhadap siswa SMK Amal Soleh Lenek Selong. Ancaman tersebut diduga adanya oknum premanisme pada kasus pembangunan gedung sekolah diwilayah tersebut.
Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus kekerasan pada anak dikarenakan tingkat kepedulian terhadap anak utamanya anak yang berada dilingkungan masyarakat itu sendiri masih rendah. Penyebab lainnya yaitu adanya pengaruh teknologi yang menyebabkan meluasnya akses pornorgrafi dan situs porno anak.
Judan melanjutkan, dalam menghadapi situasi darurat seperti ini peran masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan. Selain itu warga juga waspada baik di lingkungan sekolah, tempat pendidikan Al Quran, lingkungan masyarakat dan keluarga juga “ intinya kita semua memiliki tanggung jawab yang sama, baik masyarakat, pemerintah dan keluarga, termasuk di lingkup pendidikan dan tempat lainya” jelasnya. |006|001|