Lagi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
dibaca 1,330 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Rabu 03/02/2016 tim Satreskrim Polres Lombok Timur dan jajaran Polsek Keruak berhasil membekuk pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Adapun inisial tersangka yaitu AG (20) warga Gubuk Lingsar Kecamatan Keruak.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim AKP Wendi Octraiansyah membenarkan bahwa timnya bersama jajaran di Polsek Keruak telah lakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor.
Untuk modus pelaku dalam melancarakan aksinya, lanjutnya Wendy dimana pelaku lakukan pencurian di malam hari saat sepeda motor korban yang ada di dalam bengkel, kemudian pelaku lakukan pembongkaran terhadap bengkel tersebut.
Setelah tersangka mendapatkan hasil curian, pelaku menghubungi pemilik motor untuk dimintai tebusan.
‘’pelaku ini kalau sudah berhasil, dia menelepon pemilik motor untuk ditebus’’, ungkapnya kepada RADIO LOMBOK FM.
Adapun untuk kronologis penangkapan dituturkannya, dimana tersangka ditangkap dirumahnya di Setungkep Lingsar, saat itu pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor merk Satria FU. Dan untuk sementara ini pelaku diamankan di Mapolres Lotim, untuki dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pastinya dilakukan pengembangan, tutupnya. |002|007|