Published On: Tue, May 31st, 2016

Lagi, Dua Anggota Polres Lombok Timur di Berhentikan Secara Tidak Hormat

dibaca 3,303 kali
Share This
Tags

ptdhRADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Lagi dua anggota Polres Lombok Timur di PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ) Ke dua anggota tersebut diberhentikan karena salah satu dari mereka terlibat narkoba dan satu lagi masalah desersi.

Adapun identitas ke dua Brigadir yang dipecat tersebut yaitu inisial MY dan SK. Pelaksanaan pemberhentian tersebut merupakan pemberhentian yang ke lima kali di Mapolres Lotim. Kapolres Lotim AKBP Karsiman, Sik sebut tujuannya lakukan pemberhentian terhadap anggota, salah satunya untuk menata kembali ketaatan bagi para anggota, dan tentunya sebagai nilai buruk akan diberhentikan dan kalau menjadi anggota baik maka dirinyapun akan memberikan penghargaan kepada anggota yang baik tersebut. ‘’anggota terlibat narkoba tidak ada ampun, dan langsung kami pecat’’, tegasnya kepada RADIO LOMBOK FM, Selasa 31/5/2016.

Dengan adanya pemecatan anggota, Karsiman berharap kepada anggota lainnya agar mereka bisa belajar menjadi lebih baik, jagan sampai mereka terjerumus kepada sesuatu yang tidak baik dan mengancam pekerjaan mereka.

Dengan begitu sebagai seorang polisi harus solid dalam menjalankan tugas, bukan sebagai contoh perusak regenerasi dengan memakai narkoba dan barang haram lainnya. ‘’polisi terlibat narkoba, kami langsung pecat tidak ada ampun’’, tegasnya kembali. (002)(063)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah