Kurir Narkoba Asal Masbagik Dicokok Polisi
dibaca 2,347 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Selasa 14/6/2016 sekitar pukul 03.30 wita Satresnarkoba Polres Lotim berhasil mencokok dua orang terduga sebagai kurir dan pemakai narkoba di jalan umum Tebaban Kecamatan Suralaga.
Adapun Inisial pelaku yaitu LH (21) dan JN (20) ke dua tersangka berasal dari Penakak Masbagik. Tersangka ‘’berharap bandarnya juga bisa kita tangkap’’, harapnya Kapolres Lotim melalui Kasatnarkoba AKP Prayit Hariyanto, SH kepada RADIO LOMBOK FM.
Lanjutnya Prayit diketahuinya hal itu karena adanya laporan dari masyarakat setempat, bahwa kedua pelaku tersebut sering meresahkan warga karena khawatirnya mempengaruhi para pemuda nantinya.
Kronologis penangkapan tuturnya, Saat itu Tim Satresnarkoba melihat pelaku membawa kendaraan sepeda motor Honda Beat Merah nomor polisi DR 6290 KV melewati jalan umum Tebaban, Tim Sat Resnarkoba langsung menghentikan pelaku dan langsung menggeledahnya.
Pelaku tidak bisa mengelak setelah ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat l/k 1,06 g disimpan dalam bungkus rokok Dunhill warna hitam. Dengan begitu dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket/bungkus clip plastik sabu berat l/k 1,09 g, satu bungkus rokok Dunhill hitam, satu buah korek api tanpa kepala, dua buah Hp dan Mitto, dan dua buah dompet cokelat berisikan uang tunai sebesar Rp. 300.000.
Sekarang ini lanjutnya para tersangka ditahan di Mapolres Lotim untuk diperiksa. |002|028|