Published On: Wed, Aug 10th, 2016

Kunjungi Lombok Barat KIP NTB Usulkan PPID Desa Segera Terbentuk

dibaca 1,264 kali
Share This
Tags

Lombok.Biz-Info-Lombok.-MATARAM-Kepala-Biro-Pemerintahan-Setda-Nusa-Tenggara-Barat-Lalu-Dirjaharta-mengatakan-pemberhentian-sementara-Zaini-Arony-dari-jabatan-Bupati-Lombok-BaratRADIO LOMBOK FM, Lombok Barat-Komisi Informasi Publik (KIP) Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audiensi dengan Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, M.Si di ruang kerja Bupati. Audiensi kelima komisioner KIP NTB ini juga dihadiri Kepala Bappeda Lobar, Dr. H. Baehaqi, Kadishubkominfo Lobar, H.A. Saichu, Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Hamka, Kabag PDE M Subardi dan pejabat dari Bagian Hukum Setda kab. Lobar, Selasa (9/8). Demikian pantauan wartawan Radio Lombok FM, selasa 9/8) di kantor Bupati Lombok Barat.

Kelima komisioner KIP NTB tersebut diantara Hj. Rosalinda selaku Ketua KIP. Selain itu audiensi itu ikut dalam rombongan para anggota Komisioner KIP anatara lain, Hendriadi, L. A. Busairi, H. Zaini dan Najamudin. Kunjungan kali ini selain sebagai ajang silaturahmi juga menyampaikan hajatan besar dari KIP sendiri untuk menindaklanjuti MoU yang sudah ditandatangani antara Kementerian Desa (Kemendes) dan KIP pusat. Demikian dikatakan Ketua Komisioner KIP NTB Hj. Rosalinda kepada wartawan Radio Lombok FM, di Lobar.

“Menindaklanjuti kesepakatan yang sudah dijalin bersama untuk membentuk Kawasan Desa Benderang Informasi Publik. MoU ini nanti akan diperkuat oleh keterlibatan seluruh Bupati dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri untuk bisa menghadiri MoU antara Kemendagri, Kemendes dan KI Pusat”.

Rencananya pada Oktober 2016 nanti Desa Benderang Informasi Publik ini akan dicanangkan dengan sasaran seluruh desa akan dibentuk PPID Desa termasuk di Lombok Barat.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid pada kesempatan ini menyambut baik kehadiran KIP NTB tidak saja sebagai forum silaturrahmi berkelanjutan dengan Pemkab. Lombok Barat, namun sebagai media untuk lebih memperkuat komitmen Pemkab. Lobar atas pelaksanaan UU. No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam hemat Bupati, Keterbukaan Informasi Publik merupakan hak dasar atas Hak Azazi setiap orang terlebih bagi masyarakat Lombok Barat. Pemkab. Lobar tetap komitmen membuka seluas-luasnya akses informasi publik bagi masyarakat mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program kerja Pemerintah Daerah.” Katannya

Ia mengatakan, bahkan apa yang menjadi skala prioritas dari masyarakat desa dalam pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat menjadi apresiasi penting yang harus segera ditindaklanjuti. Karena begitu strategisnya peran PPID di desa, saat ini BPMPD Lobar tengah merancang terbentuknya PPID di Desa dengan proyek percontohan di satu atau dua desa. Jika ini berhasil diharapkan akan bisa diikuti oleh desa-desa lainnya di Lobar.

(007/009)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah