Published On: Fri, Jun 10th, 2016

Kontraktor Tuding LPSE Bermain Menangkan Proyek

dibaca 1,393 kali
Share This
Tags

konRADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah – Sejumlah kontraktor lokal di Lombok Tengah datangi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) pemda Lombok Tengah, 09/06/2016, para kontraktor ini mendesak panitia kerja atau Pokja Di LPSE untuk segara dibubarkan dan melakukan tender ulang sejumlah proyek pengerasan jalan di Lombok Tengah Seperti Pelambik-Montong Sapah, Bonder-Kelebuh, Opah Emboan dan Kali Sade-Bunut Baok.

Para kontraktor menuding jika LPSE sudah bermain dalam meloloskan sejumlah perusahaan luar dalam mendapatkan sejumlah peroyek yang di lelang di LPSE, sementara itu dokumen yang dimiliki oleh para kontraktor yang dimenangkan itu tidak lengkap dan diduga palsu.

Para kontraktor meminta LPSE dan Pokja untuk segera melakukan tender ulang terhadap empat paket yang sudah di tender saat ini. ‘’Kami meminta 4 paket proyek itu segera di tender ulang karena proses tender sebelumnya sarat akan konsfirasi dan terkesan di paksakan’’, ungkap Erfan, salah satu kontraktor Senada dengan Erfan Martoyo juga mengungkapkan jika para kontraktor luar yang dimenangkan itu tidak menggunakan dokumen lengkap namun oleh LPSE tetap dimenangkan bahkan di tunggu kendati jadwal lelang sudah lewat.

‘’Adanya intervensi dari pejabat yang tidak bisa kita tolak, dari Pokja itu namun orangnya nantilah kita buka’’, uangkap Martoyo yang juga pengembang, Di sisi lain para kontrktor itu juga menyoroti dokumen yang dipergunakan dalam mengikuti lelang tender di LPSE, para perusahaan yang dimenangkan itu menggunakan dokumen yang tidak lengkap seperti 4 proyek itu sebenarnya yang berhak mengikuti itu adalah non PT atau bukan PT namun diikuti juga oleh PT. ‘’Kenapa PT ikut dalam proyek itu padahal itu proyek untuk non PT kan ini terkesan dipaksakan’’, ungkap Erfan.

Sementara itu Tajudin kabag UPL, LPSE kabupaten Lombok Tengah membantah keras tudingan yang di alamtkan kepada lembaga yang dipimpinnya, namun mereka mengambil kebijakan untuk melakukan tender ulang kepada dua paket saja yaitu paket Bonder-Kelebuh dan Plambik-Montong Sapah,

‘’Kami bekerja sesuai aturan dan tidak ada konspirasi itu, hingga kami di ULP juga tidak bisa mengintervensi POKJA dalam meloloskan dan mengulang tender Tegas Tajudin di rung kerjanya. Staff ULP dan Pokja Maryono Putranto mengatakan, jika perusahaan walapun itu spesifikasi PT namun dia memiliki sertifikat Badan Usaha tipe K (SBO K) maka berhak mengikuti tender dan layak dimenangkan karena dokumen yang dilampirkan itu sudah sesuai dengan sepesifikasi proyek.

‘’Jika SBO K maka bisa mengikutinya dan dengan evaluasi hingga beberapa kali’’ ungkap Maryono Kendati demikian para kontraktor itu telah membawa persoalan itu ke jalur hukum karena mereka menemukan adanya kejanggalan dalam setiap proses tender di LPSE. |003|007|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah