Published On: Fri, Feb 12th, 2016

Kepolisian Mediasi Dugaan Pencemaran Nama Baik Kades

dibaca 760 kali
Share This
Tags

64Lombok Timur. Lombokfm.com_Kepolisian sector Pringgabaya mediasi salah seorang netizen Fk (43) dengan seorang kepala desa AM (59) di ruang rapat sector Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, kamis 11/2/2016.

Fk warga Desa Sambelia diduga mencemarkan nama baik kepala desa melalaui status facabook. Dalam konten status tersebut menginformasikan bahwa Desa Anggaraksa akan ada eksplorasi tambang galian C.

Demikian disampaikan Fk pada awak media “saya diduga mencemarkan nama baik melalui komentar pada status facebook yang saya posting” katanya.

Semantara menurut kepala desa Anggaraksa yang mengadukan ke kepolisian kesalah pahaman ini tetntu ini keinginan kita untuk dimediasi pihak kepolisian. Pada komentar di media social tersebut menyebutkan dirinya dikatakan calo atau perantara para kapitalis mengkontrak lahan warga.

“pada komentar menyatakan saya seorang calo, pada dasarnya perusahaan menghubungi saya karena jabatan sebagai kepala desa” tuturnya di depan pihak kepolisian.

Setelah berlangusngnya mediasi oleh pihak keplolisian yang ditangani langsung oleh Rendinata berujung hanya kesalah pahaman belaka. Mediasi tersebut berjalan sesuai harapan, kedua belah pihak saling memaafkan. |006|0013|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah