Kejari Selong Periksa SD 7 Terara Bersama Tim Ahli Konstruksi
dibaca 2,301 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Selasa 28/06/2016 Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Selong bersama Tim ahli konstruksi tinjau langsung bangunan SD Negeri 7 Terara. Tujuan peninjauan guna untuk melihat kondisi fisik dari bangunan SD yang dipermasalahkan tersebut.
Dikesempatan itu terlihat tim ahli konstruksi lakukan pengecekan pondasi bangunan, kemudian dari tiang, tembok sampai ke atap juga diperiksa oleh tim ahli konstruksi dengan disaksikan oleh Tim Pidsus Kejari Selong.
Kasi Pidsus Kejari Selong Iwan Gustiawan mengatakan secara kasat mata, bangunan ini bermasalah, terlihat bentuk bangunan miring dan sepertinya pembangunan SD ini asal-asalan.
‘’Orang awam saja bisa menilai bahwa bangunan ini banyak masalah’’, demikian dikatakannya kepada RADIO LOMBOK FM.
Lanjutnya, pemeriksaan oleh Tim Ahli Konstruksi ini merupakan tahap akhir sehingga satu atau dua hari kedepannya pihak Kejaksaan sudah bisa tentukan siapa yang menjadi tersangka dalam proses pembangunan SD 7 Terara tersebut.
‘’Dugaan kita sepertinya benar, bahwa ada indikasi korupsinya disini dan secepatnya kita pastikan siapa tersangka’’, jelasnya.
Berbicara bisa difungsikannya SD 7 Terara untuk kegiatan belajar mengajar menurut Iwan memang bisa dipergunakan, namun secara proses pembangunan sangat jelas itu bermasalah, coba diperhatikan bangunannya tidak sesuai dengan gambar aslinya yang ditunjukkan ke pihak Kejaksaan.
Dikatakannya kembali pemeriksaan ini dilakukan guna untuk melengkapi bukti terkait sejumlah saksi yang sudah diperiksa.
‘’agar sebagai penguat kita dalam menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini’’, jelasnya. |002|060|