Kejari Praya Lidik Pembangunan Puskesmas BKU II
dibaca 1,520 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah – Setelah adanya rekomendasi dari DPRD komisi 3 yang pernah menjadi pansus LKPJ, untuk menghentikan pembangunan puskesmas Tanak Beak Kecamatan Batu Keliang Utara Lombok Tengah, ditambah lagi dengan temuan dari inspektorat terhadap audit dari pembangunan puskesmas itu, sudah mengindikasikan adanya persoalan dalam pembangunan puskesmas itu.
Kejaksaan negeri praya akhirnya melakukan lidik atas dugaan dari penyelewengan dana pembangunan puskesmas BKU II, karena dari pandangan kejari Praya dalam peroses tender puskesamas itu di ULP unit pelelangan pemda Loteng, sudah ada tercium indikasi adanya permainan dalam prosesnya, ‘’Kami sedang melakukan proses lidik saat ini, masih di fasi intel kejari yang tangani, ungkap kasi pidsus Hasan Basri,16/05.
Senada dengan kasi pidsus, Kejari Praya Fery Mufahir menegaskan jika persoalan pembangunan puskesmas BKU II itu saat ini tengah di tangani kejari, pihaknya terus melakukan lidik, dan masih mengkaji semua proses dan mekanisme pembangunan serta aspek dari puskesmas itu. ‘’Saat ini kejaksaan sedang melidik pembangunan itu, dan masih dilakukan pengumpulan data atau full backet,’’ ungkap Feri Mufahir Kajari Praya.
Berapa kerugian negara yang di akibatkan dari dugaan permainan dalam proyek ini? Kejari Praya Feri Mufahir menegaskan jika pihaknya tidak bisa menghitung saat ini karena masih dalam proses full Backet dan ful data, ‘’Kita tidak bisa menghitungnya saat ini, tunggu kita ekspose dulu baru kita tentukan, jelas fery.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Lombok fm, proyek pembangunan puskesmas yang di anggarkan dari APBN Tahun 2014 itu, dialokasikan 2 milar namun dari pihak kontraktor berani manawar, harga hingga 1,5 milyar. Anggaran yang dikembalikan dalam pemutusan proyek itu juga tidak sesuai jika 17 persen. maka, akan menjadi Rp 1,2 miliar sedangkan yang sudah dihabiskan mencapai Rp 800 juta. sehingga dewan mempertanyakan anggaran sebesar 400 juta itu dikemanakan.
Sementara itu kontraktor pembangunan puskesmas BKU II, Fadlan mengatakan, pengerjaan proyek sudah sesuai ketentuan, hanya saja pengerjaan terkendala cuaca yang tidak menentu (postmager) ditambah kesulitan dalam mendapatkan pekerja dan beberapa kendala teknis lainnya, Tak hanya pembangunan puskesmas BKU II yang bermasalah, tapi juga rehab pembangunan puskesmas Batu Jangkih kecamatan Praya Barat Daya tahun 2015.
proyek yang senilai Rp 388 juta yang dikerjakan Cv Zahwa Cahaya Mandiri ini, terpaksa harus putus kontrak karena waktu pengerjaanya tidak mencukupi, Anggota DPRD komisi tingga lalu mashudi menegaskan hingga saat ini puskesmas itu masih di topang oleh bambu jika bambu di cabut maka bangunanya akan roboh. ‘’Ini jika bangunan yang di topang oleh bambu itu di cabut maka yakin saya bangunan itu akan roboh uangkap mashudi angggota DPRD loteng komisi III ini.
Terkait kelanjutan pembangunan puskesmas ini pihak dikes enggan memberikan komentar terlalu jauh, karena semuanya menurut dikes sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. ‘’Saya no koment tidak mau mengomentari puskesmas, saya focus urus kerjaan saya’ cetus dr. nurhandini eka dewi kadikes Loteng saat di tanya wartawan sambil pergi meninggalkan awak media belum lama ini Hingga saat ini pembangunan proyek puskesmas BKU II itu belum jelas kelajutannya karena adanya persoalan hukum ini dan anggaran yang di alokasikan untuk pembangunan itu tidak ada, masih menunggu APBD-P tahuan ini. |003|0017|