ke – 5 Anggota Fraksi Gerindra di Usulkan PAW, Humaidi sebut DPC tidak Ada hak Untuk Itu
dibaca 1,333 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Terkait akan diusulkannya PAW atas lima anggota fraksi partai Gerindra dan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Lombok Timur.
H. Humaidi langsung membantah hal tersebut, pasalnya DPC sama sekali tidak memiliki wewenang akan hal itu, terlebih mengajukan PAW. ‘’jangankan DPC, DPD saja tidak berhak lakukan PAW’’, tegasnya kepada RADIO LOMBOK FM, Selasa 10/5/2016 Menurutnya, sah-sah saja kalau DPC itu mengusulkan untuk PAW, namun diketahui syarat pengajuan itu adalah harus ada alasan yang mendasar, dan pastinya mendukung.
Dipihaknya sebenarnya tidak ada yang mau membuat masalah, tapi DPC sendiri yang memulai hal ini, dari dana pembinaan partai sampai sekarang tidak pernah ada kejelasannya, itupun saat pengambilan dugaan bahwa DPC lakukan pemalsuan tanda tangan. ‘’dengan pemalsuan tanda tangan inilah juga kita laporkan DPC ke polisi’, jelasnya Humaidi.
Dikatakannya, terkait undangan untuk koordinasi kemarin, sampai sekarang teman-teman fraksi satupun tidak ada yang menerima. Sedangkan ketua DPC bercerita bahwa telah mengirimkan undangan untuk bertemu dan membicarakan masalah ini di tubuh partai. ‘’bohong ketua DPC itu, mana pernah ada undangan pemanggilan kita di fraksi’’, sebutnya.
Dengan laporan yang telah disampaikan ke pihak kepolisian pihaknya dari fraksi meminta untuk tetap menghormati proses hukum terkait dana pembinaan partai tersebut, ucapnya. (002)(019)









