Kasus Kawin Cerai Di kalangan PNS Lotim Tinggi
dibaca 1,209 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR –Kasus kawin cerai di kalangan PNS atau ASN di Lombok Timur hingga saat ini masih tinggi hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Disiplin Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten Lombok Timur Lalu Zarkasi dari data yang di himpun di BKD setempat menunjukkan PNS atau ASN di Lombok Timur banyak yang terlibat kawin cerai. “Kasus PNS kita yaitu kawin cerai”, singkatnya kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu 20/4/2016.
Selain itu lebih jauh Zarkasi menegaskan, ada beberapa kasus juga yang menjadi masalah dikalangan PNS yaitu KDRT, Poligami, dan tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah. Dengan kondisi itu Bupati tekankan agar jangan ada kawin cerai di tubuh para PNS, dalam artian fungsi Kabid disiplin di BKD agar mencoba untuk memberikan masukan yang nantinya mencegah perceraian. “Hal itu disampaikan bupati kepada kita, dan penekanan itu akan kami jalankan”, ungkapnya.
Dari data yang berhasil dihimpun dari BKD setempat, untuk tahun 2016 ini ada 14 kasus yang sudah ditangani, 10 diantaranya sudah selesai dan 4 kasus sedang dalam proses, dimana ada 2 tingkat sedang dan 8 tingkat berat penerima sangsi.
Rinciannya yaitu, ada 1 PNS dipecat tidak hormat karena tidak masuk lebih dari 100 hari, 2 orang di nonjobkan, kemudian 5 orang turun pangkat lebih rendah selama 3 tahun, sedangkan ke 4 PNS itu sedang dalam peroses. Jumlah ini menurut Zarkasi tentu banyak, dan semoga untuk selanjutnya minimal berkurang pelanggaran yang dilakukan oleh para PNS atau bila perlu tidak ada lagi, ungkapnya. |007|058|