Kapolsek Praya Barat Menyasar Warung Yang Menyediakan Miras Di Wilayah Selong Belanak
dibaca 213 kaliRADIO LOMBOK FM,LOMBOK TENGAH, NTB – Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna menjaga Harkamtibmas yang Kondusif di tengah Masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Praya Barat pada perayaan hari raya Natal tahun 2021 dan menjelang tahun baru 2022.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, yang didampingi oleh IPDA Made Pertama, SH,
IPDA Reza Ihyaul, SH, MH, AIPTU Dedy Takdir, AIPDA Iskandar Zulkarnaen, AIPDA IB Putra,
AIPDA Lalu Akhirudin, AIPDA Mulyadi dan BRIPKA I Komang Subawa.
Dalam KRYD Tersebut Anggota Polsek Praya Barat melaksanakan kegiatan operasi miras (minuman keras) pada Sabtu 25 Desember 2021 pukul 14.30 wita, kegiatan menyasar warung – warung yang di duga atau terindikasi menyediakan minuman keras jenis tuak atau yang lainnya.
Dari beberapa warung yang di sasar terdapat satu warung yang menyediakan minuman keras tradisional jenis tuak yaitu warung Inaq Agus yang terletak di pinggir pantai Selong Belanak Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
“Hasil dari kegiatan tersebut mendapatkan 9 botol miras jenis tuak pada warung tersebut, kemudian melakukan penyitaan serta langsung di musnahkan dengan cara menumpahkan minuman keras jenis tuak tersebut semuanya di halaman warung Inaq agus dengan di saksikan oleh pemilik warung serta tokoh masyarakat setempat, kemudian menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras baik jenis apapun karena apabila masih menjual akan di proses hukum” tutup Kapolsek.