KADIS PU LOTIM: Jembatan Yang Ambruk Itu Belum Ada Izin Pengecoran
dibaca 4,046 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Satriadi selaku kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lombok Timur mengatakan, dalam pengerjaan jembatan Pancor tersebut sebenarnya persyaratan administrasi belum diselesaikan, sehingga belum ada izin untuk lakukan pengecoran.
Menurut Satriadi pihak PTK juga mengaku bahwa mereka pernah dihubungi oleh pihak pelaksana, namun dengan jawaban yang sama bahwa PTK tidak memberikan izin untuk lakukan pengecoran.
‘’kita tidak memberi izin untuk lakukan pengecoran, karena syarat administrasi yang belum diselesaikan’’, demikian terangnya kepada RADIO LOMBOK FM, Rabu 15/6/2016.
Satriadi ungkapkan kenapa belum diberikan izin untuk dilakukan pengecoran selain administrasi yang belum mereka penuhi ada syarat teknis yang belum disepakati antara pelaksana dengan dinas PU selaku perwakilan Pemerintah Daerah. ‘’sebenaranya mereka tidak boleh lakukan pengecoran sebelum semuanya jelas’’, jelasnya.
Terkait hitungan teknis menurut satriadi tidak ada yang salah dalam pengerjaan jembatan tersebut, hanya saja belum boleh untuk lakukan pengecoran. ‘’padahal dari PTK sendiri sudah jelas, mereka tidak diizinkan lakukan pengecoran’’’, tegasnya kembali.
Dengan begitu pihaknya sangat menyayangkan terhadap apa yang dilakukan oleh pihak pelaksana. Dan pengerjaan jembatan tersebut untuk sementara ditunda, dan sekarang ini pihaknya lebih fokus untuk menangani korban terlebih dahulu.
‘’sekarang ini kita fokus pada korban, dan yang jelas dari pihak Pemda akan memberikan tali asih’’, tutupnya. |002|030|