Kadis PLT Disdukcapil Lotim Bantah Server Diambil Kementerian
dibaca 845 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Kepala Dinas PLT Dinas Catatan dan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) Andika Wijaya membantah server yang digunakan tersebut di ambil kementerian, melainkan server itu rusak. ” Server kita rusak dan di perbaiki di menteri, bukan di ambil menteri”, terangnya kamis 7/1/2016 saat di temui Lombokfm di ruangannya.
Tutur Andika, server itu rusak karena tegangan yang sering turun sehingga mesin sering jeglek. Lanjutnya, pihak kementerian mengambil server tersebut pada tanggal 23 Desember 2015 untuk di perbaiki, dan sekarang infonya sedang di lakukan perbaikan.
Melihat kondisi tersebut katanya akan melakukan upaya untuk meminjam server kecamatan, dan itu sudah di lakukan guna untuk tetap lakukan pelayanan terhadap pembuatan akte dan kartu keluarga. ” Pelayanan tetap di lakukan karena kita pinjem server milik kecamatan Peringga Baya, hanya saja kekuatannya tidak sama dengan server yang rusak”, jelasnya.
Tanpa server menurutnya itu tidak mungkin untuk bisa bekerja, karena di server tersimpan semua data. ” Server ini ibaratnya jantung dari pekerjaan kita disini”, jelasnya kembali.
Untuk pelayanan saat sekarang ungkapnya hanya bisa dengan cara manual, namun setiap kecamatan di buatkan jadwal agar tidak ada kerusuhan saat menunggu. “Perkecamatan sudah ada jadwalnya, kalau tidak di jadwalkan takutnya nanti rusuh dan lama menunggu”, paparnya.
Dikatakan, semenjak server rusak 2 ribu berkas yang masuk belum bisa di selesaikan. ” Berkas belum terselsaikan ini menjadi PR kita, dan kita upayakan 3 hari ke depannya yang 2 ribu berkas ini harus selesai”, ujaranya. 007/013








