Kabid Bina Marga PU Lombok Timur Kembali Diperiksa Polisi
dibaca 895 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Penyelidikan kasus robohnya jembatan penghubung Pancor – Sekarteja yang menelan korban jiwa sejauh ini masih pada proses pemeriksaan saksi. dimana penyelidik Satreskrim Polres Lotim kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU), Mudahan.
Saat diwawancara RADIO LOMBOK FM Mudahan sempat menghindar dan enggan untuk berkomentar dia hanya mengatakan dirinya ke Mapolres Lotim guna untuk menemui salah seorang penyidik. ‘’ Ada yang mau saya temui,” jawabnya.
Terpisah Kasatreskrim Polres Lotim, AKP. Wendy Oktarinsyah, SIK saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait pemeriksaan kabid Bina Marga PU itu. Ia hanya sebatas membenarkan saja. Namun untuk lebih jauh terkait perkembangan kasus ini, Wendy minta semua pihak untuk menunggu dulu proses yang sedang berjalan saat ini.
‘’ Tunggu dulu saya,” singkat Wendy.
Kendati sudah semua pihak telah diperiksa setelah berbagai barang bukti telah dikumpulkan. Namun sampai saat ini belum satupun pihak menjadi tersangka. Lambatnya penangan kasus mendapat sorotan semua pihak, baik itu anggota dewan termasuk pengamat hukum.
Kepolisian diminta untuk bergerak cepat menuntaskan kasus ini. Tidak ada alasan mengulur-ngulur waktu untuk menetapkan tersangka. Sebab peristiwa itu telah menyebabkan meninggalnya pekerja dan robohnya jembatan tersebut dianggap semua pihak sebagai bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka. Baik itu terkait dengan tindak pidana umumnya maupun dugaan adanya indikasi terjadinya tindak pidana korupsi. |002|026|