Kabag Kesra Setda KLU Mangkir dari Panggilan Kejati NTB
dibaca 1,342 kali
RADIO LOMBOK FM, Mataram – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat terus mempercepat proses kasus dugaan penyalah gunaan Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Lombok Utara (KLU) 2015, hari ini semulanya telah dijadwalkan pemeriksaan kepada Kabag Kesra Setda KLU, namun tidak hadir.
Hal ini dibenarkan melalui Jaksa Penyelidik Kejati NTB, I Kadek Topan Adiputra bersama Kasi Penkum dan Humas I Made Sutapa, bahwa Kabag kesra Setda KLU Kartono tidak hadir penuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyelidik Kejati NTB hari ini (21/06/2016).
Terkait dengan kasus ini Kejati NTB juga pernah malakukan pemanggilan kepada Mantan Bupati KLU, Kelompok KUBe, Mantan Penjabat Bupati, dan Kadisosnakertrans minggu lalu.
Dan untuk orang-orang yang sudah dilakukan upaya pemanggilan namun tidak bisa hadir sesui dengan jadwal yang sudah ditentukan makan akan dilakukan penjadwalan ulang.
Dengan mangkirnya beberapa orang yang tidak memenuhi panggilan guna pemeriksaan mengakibatkan kasus ini molor, akui Kadek Topan sebenarnya ia menargetkan sebelum lebaran pemeriksaan terhadap orang-orang terkait kasus ini sudah selesai.
“Kasus ini menyita betul tidak sesui dengan target, padahal maksudnya sebelum lebaran itu mestinya penjabat-pejabat itu sudah selesai”, ungkap I Kadek Topan Adiputra bersama Kasi Penkum dan Humas I Made Sutapa kepada RADIO LOMBOK FM di Mataram (21/06/2016). |006|025|