Jambret Ditangkap Polisi
dibaca 1,534 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Barat -Tim Opsnal Polsek Kediri dan Sub Sektor Kuripan menghentikan langkah MA (26), pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap di kosnya, di Jl Sriwijaya, Mataram, Sabtu (16/07/2016) lalu.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Wingky Adityo Kusumo di Gerung, Rabu (20/07/2016) menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi yang dilakukan Sri Ariani. Pelapor mengadukan kepada petugas kepolisian telah dijambret di jalur bypass BIL. Korban mengaku kehilangan dua buah handphone merek Oppo dan Nokia.
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, petugas lebih dulu menangkap Hamdi. Dari tangan Hamdi, petugas mendapatkan handphone merek Oppo.
Saat ditangkap, Hamdi mengaku membeli handphone tersebut dari tangan MA. ”Kita masih telusuri dugaan Hamdi sebagai penadah,” terangnya.
Tertangkapnya Hamdi, semakin memudahkan petugas dalam mencari MA. Informasi yang diperoleh petugas, MA kos di seputaran Jalan Sriwijaya. Sejumlah petugas langsung mendatangi kediaman pelaku yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kediri. MA yang sedang bersantai di dalam kamarnya, tak berkutik saat didatangi petugas. ”Disergap di sana, sekitar pukul 16.00 Wita,” kata Kanit Reskrim Polsek Kediri.
Saat ditangkap, dari tangan MA diamankan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan dan satu buah sepeda motor. Petugas saat ini sedang mendalami TKP lain yang menjadi tempat kejahatan pelaku.(007|013).








