Jadi Tersangka, Kinerja Sementara Asisten II Pemda Lotim di Koordinasikan Sekda
dibaca 1,326 kaliLOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Terkait dengan penetapan asisten II Pemda Lombok Timur H. Syarif Waliyulloh sebagai tersangka kasus Gili Kondo. Kabag humas pemda Muhammad Munir sebut asisten II masih bisa di kerjakan tugasnya di koordinasikan oleh Sekda.
Menurutnya, hal itu masih di tetapkan sebagai tersangka saja, belum menjalani putusan ahir. Siapa tau nanti pak asisten II terbukti tidak bersalah, dan otomatis akan kembali ke jabatan semula dan kembali bekerja.
“Kalau pengadilan sudah ketok bersalah baru bisa tersangka sebenarnya”,ungkap Muhamad Munir saat di temui lombok fm di ruang kerjanya.
Untuk bantuan hukum dari pemda sendiri lanjut Munir, itu belum ada. Pemda sendiri akan menghormati hukum dan tidak akan mengganggu hukum,ungkapnya.
Begitu pula dengan lowongannya Camat selong karena di tetapkan sebagai tersangka juga, dalam kasus yang sama dengan asisten II.
Munir berharap, agar peroses hukum yang di jalani oleh asisten II dan Camat selong berjalan dengan baik, tidak ada ketimpangan ataupun bentuk kendala lainnya sehingga perosesnya cepat selesai, harapnya. (007)(037)