Inspektorat Sebut Panitia SDN 7 Terara Tidak Taati perjanjian
dibaca 1,334 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – terkait pembangunan SDN 7 Terara Kabupaten Lombok Timur sampai saat ini belum rampung, namun disisi lain anggaran secara keseluruhan sudah di cairkan.
Pembangunan SDN tersebut di kelola dengan suwadaya bukan mekanisme tender, sehingga dalam pencairan anggaran di lakukan secara bertahap.
Adapun tahapannya yaitu, pembangunan pertama 40 persen uang dulu diberikan pada saat tanda tangani surat perjanjian,
Selanjutnya sisa tahap kedua di berikan 30 persen dengan catatan 50 persen fisik rampung, dan tambah 30 persen lagi apabila fisik 80 persen.
” Karena ini suwakelola jadi pencairan anggarannya bertahap, tidak seperti sistem tender”, jelas Insfektur Insfektorat Lotim Drs. Haris saat di wawancarai Lombokfm di ruangannya rabu 3/2/2016.
Melihat kondisi itu Haris melapor secara lisan ke Bupati, agar lakukan audit harus menunggu pengerjaan selesai dulu.
Alasan begitu agar tidak menjadi suatu yang sia-sia atau mangkrak kalau sekarang di lakukan audit.
Melihat dari tarap pembinaan di lakukan agar panitia segera menyelesaikan pekerjaannya, sesuai dengan perjanjian semula yaitu selesai pengerjaan tanggal 31 Desember 2015.
“Panitia tidak mentaati perjanjian yang telah di buat oleh kadis dikpora selaku pihak pertama dan kepala SDN 7 terara di jabat oleh kanit UPT”, paparnya.
Dengan kondisi begitu, nantinya pihak insfektorat akan lakukan audit husus, sikap itu di ambil karena fisik yang belum jadi namun anggaran semuanya sudah cair.
Di katakan total anggaran terpakai di bangunan ini sebesar 760 juta.
Dan nanti kalau di temukan di luar ke panitian serta ada bukti autentik, maka permasalahan itu akan di angkat.
Lanjutnya, permasalahan ini nanti kalau benar bisa jadi ada penyelewengan maka akan di limpahkan ke kepolisian. (007)(014)