Published On: Mon, Apr 4th, 2016

Ini Penyebab Satpol PP Lotim Periksa Pelabuhan Kayangan

dibaca 1,955 kali

w1RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Terkait isu dugaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Lombok Timur yang dibawa keluar daerah yaitu ke Kalimantan,  Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Lombok Timur melakukan pemeriksaan di pelabuhan bongkar muat barang dan Pelabuhan Kayangan.
“Isunya memang begitu MBLB disini itu dibawa ke Kalimantan”,jelas Kasat Pol PP Lotim Salmun Rahman kepada RADIO LOMBOK FM saat di konfirmasi melalui via telepon, Minggu 3/4/2016.

Pasca di lakukan pemeriksaan ke pelabuhan, Salmun, menyimpulkan bahwa MBLB tersebut tidak dibawa ke Kalimantan melainkan di bawa ke Sumbawa.

Di katakan Salmun, kalaupun itu benar, seharusnya cara-cara seperti itu. Tidak boleh mereka lakukan, sebelum mengurus izin, terlebih kalau mengirim ke luar daerah maka izin tambahan tersebut wajib di lakukan.
“Izin tambahan mereka harus buat, terlebih ini di bawa keluar daerah”, jelasnya.

Di tuturkannya kembali terkait hal itu, bahwa pernah juga di tahun 2007 kejadian seperti ini, dan di tahun 2016.
Penuturan masyarakat sekitar pelabuhan menyebutkan bahwa sebanyak 7 truck perhari yang keluar mengangkut MBLB tersebut.
“Kata orang-orang di pelabuhan 7 truck dalam sehari”, ungkap Salmun.

Agar tidak kembali terjadi hal tersebut pihak Pol PP intensif untuk melakukan pengingatan dan pengawasan. Tutupnya (007)(005)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah