HUT RI ke-71, 100 Napi di Rutan Selong Dapat Remisi
dibaca 1,003 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Dari 113 orang binaan Rumah Tahanan (Rutan) sebanyak 100 orang mendapakan SK pengurangan masa tahanan atau remisi tahun 2016 ini. Remisi itu diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-71. Sedangkan, Napi yang belum mendapatkan remisi diminta untuk bersabar. Demikian dikatakan Kepala Rutan Selong Panji kepada Radio Lombok FM, Rabu (17/8) di Selong, Lotim.
Panji mengatakan, 100 orang Napi tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda. Sebanyak 15 orang mendapatkan remisi tiga bulan, dua bulan sebanyak 26 orang dan sebanyak 59 orang mendapatkan remisi satu bulan.
Ia mengatakan, bagi napi yang menerima remisi tahun ini diminta agar tidak sombong dan setelah bebas tahanan melakukan hal yang positif.
“Dengan begitu bagi napi yang menerima remisi saat ini diminta agar nantinya dengan adanya pengurangan masa tahanan agar jangan sombong, terlebih nanti kalau sudah bebas tahanan, setidaknya para napi tersebut kembali untuk kejalan yang baik”. Kata Panji
Sementara itu, pihaknya akan tetap mengusulkan remisi bagi para napi. Sedangkan, apabila ada dari napi yang sekian kali diusulkan untuk remisi dan belum juga keluar SK, maka diminta untuk berbesar hati dan bersabar.
‘’yang jelas semua napi akan diusulkan untuk remisi’’, tandasnya [002][034]