Hendak Transaksi, Bandar Narkoba ini di Bekuk Polisi
dibaca 1,759 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Baru mau melakukan transaksi narkorba,WD alias WCK (40) warga Dusun Embung Tampat Desa Masbagik Kecamatan Masbagik Selatan dibekuk Satresnarkoba Polres Lombok Timur Sabtu 16/4/2016 sekitar pukul 02.30 wita .
Pelaku ditangkap saat akan lakukan transaksi dengan pembeli disalah satu gang di dusun setempat. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa sabu, timbangan dan uang tunai berjumlah Rp.9.750.000 yang disimpan didalam saku celana pendek yang dikenakan pelaku. “Kita langsung geledah pelaku dan kita menemukan barang haram tersebut dan uang tunai”, jelas Kapolres Lotim melalui Kasatresnarkoba AKP Prayitno Hariyanto, Sh kepada RADIO LOMBOK FM.
Lebih lanjut Prayitno mengatakan, setelah penggeledahan di gang dusun setempat kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, Dan di rumah pelaku Polisi kembali mengamankan barang bukti berupa, satu clip besar dan dua clip kecil,Sabu 12,65 gram, alat timbangan, tiga buah HP (dua buah HP merk Nokia dan satu buah HP merk Samsung, rangkaian Bong alat penghisap sabu, dan satu buah tempat Kacamata warna hitam. “Banyak sekali barang bukti yang kita amankan dari pelaku”, tandasnya.
Dengan hasil penggerebekan itu pihaknya akan terus ,melakukan pengembangan demi memberantas Peredaran narkoba. (007)(049)








