Gubernur Luruskan Persepsi Keliru Pencairan Dana Pembangunan Rumah Terdampak Gempa NTB
dibaca 801 kali

Gubernur NTB H. Zulkiflimansyah mengakui ada pemahaman yang keliru di tengah masyarakat terkait mekanisme pencairan dana bantuan rekonstruksi dan rehabilitasi akibat bencana gempabumi yang dijanjikan pemerintah selama ini. “Tentu persepsi yang keliru ini haruslah diluruskan dengan benar,” kata Zulkiflimansyah Jumat (19/10).
Menurut Zulkiflimansyah, pemerintah sudah memiliki skema dalam pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap 91 ribu rumah warga rusak berat terdampak gempa di NTB.
Politisi PKS ini juga menyatakan, bila sebelumnya berkembang informasi dana sebesar Rp. 50 juta untuk rumah warga rusak berat yang terdampak gempa itu akan ditransfer pemerintah langsung ke rekening pemilik rumah.
“Padahal yang benar adalah skema yang ada adalah dana tersebut ditransfer terlebih dahulu kepada rekening Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan kemudian ditindaklanjuti Pokmas kepada kontraktor bangunan yang akan selanjutnya langsung membangun rumah warga,” jelas pria yang pernah mencalonkan diri menjadi Wagub banten ini.
Dikatakan, proses pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga terdampak gempa itu, akan dilakukan pemerintah dari Bank BRI kemudian akan ditransfer ke rekening Pokmas. “Tugas kita semua adalah memastikan Pokmas itu terbentuk. Kalau sudah terbentuk pertanggungjawabannya juga nanti gampang. Jadi bukannyasetiap individu akan memberikan laporannya, namun cukup Pokmas saja yang melapor,” ujar Gubernur.
Menurut Zulkiflimansyah, setiap Pokmas yang terbentuk akan beranggotakan 20 orang sampai 30 orang yang kemudian selanjutnya bersepakat menggunaan dananya sekaligus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggarannya. “Saat ini sudah tersedia anggaran untuk lebih dari 10 ribu unit rumah yang rusak berat dan proses transfernya akan langsung ditransfer ke rekening Pokmas masing-masing. (07/036)