FMN : Bebaskan Kawan Kami
dibaca 1,188 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kabupaten Lombok Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa. Aksi itu dilakukan guna menuntut pihak Polres Lotim membebaskan teman mereka yang ditangkap beberapa waktu lalu. Adapun alasan Polisi menangkap teman mereka karena diduga sebagai provokator dalam aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sayuti selaku koordinator lapangan aksi kepada RADIO LOMBOK FM meminta agar Polres Lotim membebaskan temannya, kemudian mengenai kasus penguasaan tanah oleh PT. Sadana Arif Nusa di lendang tengak Desa senang Galih Sambelia tetap akan di kampanyekan dan akan terus diperjuangkan demi keadilan bagi warga setempat.
“Tetap kita akan suarakan kasus tanah ini”, cetusnya Selasa (25/07/2017).
ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan pengkajian ulang tentang izin PT Sadana Arif Nusa. Dan berharap agar pemerintah tidak berpihak kepada pihak perusahaan.
“Pemerintah sampai saat ini tidak bisa menjamin keamanan masyarakat”, ungkapnya. |002|006|.











