Empat SD Belum Terakreditasi di Kecamatan Kayangan
dibaca 1,322 kali
RADIO LOMBOK FM – Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, Nurdin, S.Pd mengaku dari 27 SD yang ada di Kecamatan Kayangan tinggal 4 SD yang belum terakreditasi yaitu SD 4 Selengen, SD 6 Sesait, SD 4 dan SD 5 Gumantar, dan semuanya sekolah filial yang sudah dpinitif sejak tahun 2011 lalu.
Hal tersebut dikemukakan kepada Lombok FM ketika ditemui diruang kerjanya kemarin. Menurutnya, sesuai aturan, akreditasi dilakukan lima tahun sekali, sehingga sekolah yang belum terakreditasi dilakukan secara bergantian.
Dalam akreditasi sekolah, kata Nurdin ada 8 standar pendidikan yang dinilai diantaranya, standas isi, satndar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pendanaan dan standar penilaian.
Nurdin meyakini, ke 4 SD yang diakreditasi tahun 2015 oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) NTB dapat nilai B kalau tidak bisa nilai A. Hal ini, karena dilihat dari fisik sekolah di 4 SD sudah bagus dan dipersiapkan jauh hari sebelumnya.
Salah seorang tim asesor BAN NTB, Eko Widianto mengatakan, bagi sekolah yang berlum terakreditasi tidak dapat melakukan ujian sendiri serta kepala sekolah yang bersangkutan tidak bisa menandatangani ijazah siswa.
Akreditasi sekolah dilakukan untuk menilai kelayakan suatu program lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap.004| 022|











