DPO Curanmor Dibekuk Polisi
dibaca 1,015 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Minggu malam sekitar pukul 24.00 WITA Satreskrim Polres Lombok Timur bekuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Polisi menangkap pelaku dirumahnya di Jerowaru. Adapun identitas tersangka yaitu inisial S, pelaku diamankan bersama 4 temannya.
‘’tersangka ini DPO pelaku Curanmor dan kemarin malam kita tangkap dirumahnya’’, demikian diterangkan Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP. Wendy Octariansyah, SIK kepada RADIO LOMBOK FM, Senin 27/06/2016.
Saat penangkapan lanjutnya, polisi menemukan bong dan alat hisap sabu dirumah tersangka, dengan begitu polisi bisa prediksi kemungkinan pelaku juga seorang pemakai narkoba.
Untuk ke empat orang yang merupakan teman pelaku yang ikut diamankan masih dalam tahap pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing orang tersebut, dengan begitu nantinya keterangan dari mereka polisi bisa melakukan pengembangan, ucapnya. |002|056|