Disnakertrans Lombok Timur Pastikan 11 TKI Lotim Jadi Korban Kapal Tenggelam
dibaca 1,269 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Hasil identifikasi PJTKI sampai saat ini mengenai korban kapal tenggelam di perairan Batam beberapa waktu lalu, bahwa ada 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lombok Timur dan 2 di antaranya meninggal dunia.
Adapun identitas korban yang meninggal dunia yaitu Ating Fatmawati warga Dusun Permai Desa Pijot Kecamatan Keruak dan Mustar warga Embung Tiang Kecamatan Sakra Barat. Demikian diterangkan sekdis Disnakertrans Lotim H. Ridatul Yasa kepada RADIO LOMBOK FM, Senin (07/11/2016).
“Sudah pasti dari 11 korban 2 diantaranya meninggal”, jelasnya.
Kemudian berbicara status TKI tersebut lanjutnya Ridatul sepertinya data dokumen asli para TKI tersebut bermula legal, namun karena mereka kabur dari perusahaan mereka makanya status mereka dinyatakan ilegal.
“Awalnya mereka legal, tapi karena lari dari perusahaan makanya status mereka ilegal, sedangkan untuk Ating Fatmawati sudah jelas ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah”, jelasnya.
Mengenai pemulangan ke 11 korban katanya, semuanya sudah dipulangkan kemarin hari minggu, tinggal 1 lagi yang masih dalam perjalanan pulang yaitu Mustar warga Embung Tiang yang dinyatakan meninggal.
Untuk bantuan dari pemerintah sendiri ucapnya Ridatul hanya bisa memberikan bantuan secara kemanusiaan dengan menyiapkan ambulan untuk penjemputan, sedangkan bentuk berupa tali asih tidak ada berhubung anggaran juga tidak ada, katanya. |002|019|.