Dianiaya Gurunya, Wali Murid Lapor Polisi
dibaca 984 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – sekian kali, bahkan sering kali menjadi pemandangan buruk di dunia pendidikan, Dimana seorang pendidik memukul dan menghukum siswanya dengan seberat mungkin, hingga menyebabkan luka dan cidera.
Seperti yang di alami TT Siswa SMAN Lepak, kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur.
TT di pukul oleh gurunya yang berinisial A(30) warga setempat.
Wali murid korban Inisial papuk mn menuturkan kepada RADIO LOMBOK FM, bahwa anaknya dipukul pada hari sabtu 12/3/2016. Tempat Kejadian Perkara di sekolah itu sendiri, tuturnya, 17/3/2016.
Setelah pemukulan terjadi kepada korban, hari rabu tanggal 16/3/2016 Papuk Mn lantas membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Soedjono Selong guna untuk visum.
“Saya visum TT di RSUD, agar menjadi bukti laporan saya”, paparnya.
Saat dikonfirmasi RADIO LOMBOK FM bagian PPA Mapolres LOTIM mengatakan laporan dari papuk Mn sedang tahap proses.
Sedangkan pihak sekolah sampai dengan diturunkan berita ini belum bisa dikonfirmasi.(007)(055)








