Dana Sertifikasi Guru Sudah Masuk Ke Kas Daerah
dibaca 2,325 kali
RADIO LOMBOK FM – Dana Sertifikasi Guru sebesar sekitar Rp.45 miliar lebih telah masuk ke kas daerah Kabupaten Lombok Tengah. Namun dana itu tidak bisa lekas dicairkan karena tersangkut masalah Surat Keputusan (SK) guru penerima dana. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dikpora Lombok tengah, HM.Tamrin,Spd pada Senin (28/9/2015)
Selain itu, untuk Tambhan Penghasilan (Tamsil) untuk guru juga sudah masuk ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp.5 Miliar. Pencairan dana tersebut lanjut Tamrin, sangat bergantung pada SK pencairan dana tersebut yang berasal dari kementerian terkait.”Jadi sekarang ada SK menteri itu maka sekarang juga bisa dicairkan,”jelasnya.
Untuk guru-guru pendidikan dasar lanjut Tamrin, SK Kementerian penciaran dana sretifikasi itu keluar per semester. Berbeda dengan SLTA dan TK SK-nya keluar sekali dalam setahun. Adapun jumlah guru SD-SMP yang menerima sertifikasi itu jumlahnya sekitar 4000-an orang guru.”Masing-masing guru bisa menerima dana sertifikasi hingga Rp.12 juta. Sesuai dengan gaji pokonya, semisal guru golongan 4 saja gaji pokoknya sudah mencapai Rp.4 juta,”ungkapnya.
Oleh karnanya lanjut Tamrin, tidak ada guru-guru sekarang yang boleh malas melakukan tugasnya. Karena tidak ada lagi guru yang tidak sejahtera. Karena penghasilan atau honornya sudah sangat besar disbanding dengan pengahsilan warga kebanyakan di Indonesia.”Tidak ada alasan lagi bagi guru sekarang untuk bermalas-malasan dalam melaksanakan tugasnya,”pungkasnya.|001|0144|








