Bupati Lombok Barat: Mutasi Pejabat adalah Hal Biasa
dibaca 1,118 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Barat — Munculnya surat keberatan dari sejumlah pejabat Pemkab. Lombok Barat yang terkena mutasi Senin (13/6/2016) lalu yang dialamatkan ke Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid terkait demosi (penurunan jabatan) ditanggapi santai Bupati Fauzan Khalid.
Ketika hal ini dikonfirmasi langsung ke Bupati Fauzan Khalid, Selasa (14/6) di Gerung, ia mengakui mendengar informasi tersebut, namun secara fhisik Fauzan mengaku belum mengetahui surat keberatan di maksud termasuk isinya.
Namun secara pribadi Bupati mengaku sempat ketemu dengan salah seorang pejabat dimaksud dalam suasana kekeluargaan sembari membicarakan terkait dengan tugas-tugas kedinasan.
Namun menurut Bupati, jikapun surat yang dilayangkan itu benar bukan disebabkan oleh dirinya. “Tapi kalau surat itu benar baginya itu adalah hak setiap orang. Tapi yang pasti pejabat dimaksud akan pensiun Oktober mendatang.
Jadi selama tiga bulan ke depan merupakan masa MPP. Sementara SK pensiunnya kan sudah keluar. |007|005|