BPMPD Lotim Panggil Panitia Pilkades
dibaca 1,856 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memanggil semua Camat dan Kepala Desa (Kades) beserta perangkat terkait. Hal ini guna mensosilisasikan peraturan yang harus ditaati dan dipatuhi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diadakan serentak di Lotim mendatang. Demikian dikatakan Kepala BPMPD Lotim H. Syamsudin, Senin (22/8) di Selong, Lotim.
Ia mengatakan,kegiatan sosialisasi oleh BPMPD ini terkait dengan kepanitian Pilkades mendatang. Sehingga, informasi bisa tersampaikan dengan baik karena telah menjadi ketetuan bahwa persyaratan dalam Pilkades harus diketahui oleh semua panitia. Hal tersebut menentukan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar.
Syamsudin melanjutkan, ada beberapa rujukan yang harus diketahui oleh semua panitia Pilkades nanti, diantaranya mengetahui peratutaan menteri yang sudah diberitahukan sebelumnya dan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian kades. Sebanyak 53 desa yang mengikuti Pilkades tersebut sudah menjadi keputusan Bupati sehingga tidak ada nama desa baru yang masuk sebagai peserta.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Bupati Lotim menghimbau agar pelaksanaan Pilkades serentak itu harus dikawal dengan ketat, agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar. [002][040]