Published On: Wed, Feb 23rd, 2022

Atur Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Gubernur NTB Terbitkan Pergub

dibaca 224 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM,Jakarta – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menerbitkan
Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.

Peraturan ini akan mengatur dan menetapkan batas atas tarif hotel maupun penginapan jelang gelaran MotoGP Mandalika 2022.

“Jangan ugal-ugalan dan aji mumpung. Kita akan untung sekarang tapi akan rugi dalam jangka panjang. Orang akan kapok datang ke tempat kita kalau aji mumpung naikan harga hotel dan penginapan seenaknya,” tegasnya di Mataram, Selasa (22/2/2022).

Dalam Pergub tersebut tegas disebutkan penyedia akomodasi hanya diperkenankan menaikan harga
dengan batas yang sudah diatur. Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi sirkuit internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, NTB.

Maksimal kenaikan tarif hanya diperkenankan tiga kali untuk hotel atau penginapan yang berlokasi lebih dekat sirkuit. Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh kenaikan maksimal satu kali.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Yusron Hadi, juga telah sedikit memberikan pernyataan bahwa kenaikan harga juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan,pengembangan atraksi, dan wisata.

Khusus bagi agen travel, tambah Yusron, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem linglung dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal. Begitu juga terkait dengan harga transportasi.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah