Antisipasi Kejahatan Anak, LPA Lotim Kukuhkan Sanggar Anak
dibaca 771 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Guna bersama-sama menyuarakan anti eksploitasi dan pernikahan diusia anak serta tindak kejahatan terhadap anak. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Gagas Foundation, mengukuhkan sekaligus menyatakan sikap atas terbentuknya sanggar Sang Alang Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya. Kegiatan tersebut berlangsung Ahad 15/5/2016 di Taman Kebun Raya Lombok yang dihadiri Ketua LPA Kabupaten Lombok Timur Judan Putra Baya S.H, Kordinator Yayasan Gagas Zulkarnain S.H, Pengurus LPA Desa Gunung Malang dan tiga puluhan pengurus dan anggota Sanggar Sang alang.
Pelantikan pengurus sanggara anak Sang Alang tersebut bertekad untuk menjadikan desa yang ramah anak dan menjadi desa percontohan untuk tidak adanya eksploitasi terhadap anak, meminimalisir adanya pernikahan diusia anak dan jauh dari perilaku kekerasan terhadap anak. Judan Putra Baya S.H selaku ketua LPA Lombok Timur dalam sambutannya mengajak semua pengurus Sanggar untuk terus belajar berorganisasi untuk mengasah pengetahuannya.
Selain itu pengurus dan anggota sanggar juga bekerja sama untuk menyuarakan hak-haknya memperoleh perlindungan dari orang dewasa. “minimal para pengurus dan anggota sanggar menjadi contoh dari anak-anak yang lain untuk tidak menikah diusia anak, dan mampu menyuarakan dan melaporkan tindak kekerasan terhadap diri dan teman yang lainya” kata Judan.
Sementara menurut Ketua Sanggar Sang Alang Dahlia mengatakan “kami berharap usai pelantikan pengurus dan anggota sanggar, kami akan terus sosialisasi tentang keberadaan kami sekaligus menyampaikan soal dampak negative menikah diusia anak dan perilaku yang menyimpang, sehingga kami sebagai generasi kedepan akan menjadi generasi cerdas dan berwawasan luas” paparnya. |004|020|