Ada Perintah Bupati Rusunawa Kembali Dikerjakan
dibaca 919 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang diperuntukan bagi para nelayan ngendon yang berlokasi di Labuhan Lombok dekat dengan Pelabuhan Kayangan, beberapa waktu lalu sempat distop pengerjaannya, penundaan dilakukan oleh pihak POL PP sebab izin dari pihak pembangun Rusunawa tersebut tidak mengantongi izin.
Pembangunan Rusunawa itu juga sempat berpolemik, karena saat dijaga Pol PP para tukang tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun, namun ketika para petugas tidak ada ditempat ternyata para tukang melakukan kembali pengerjaan Rusunawa tersebut, sehingga waktu itu sempat para anggota Pol PP dibikin jengkel sehingga dilakukan pengawasan lebih ketat dalam proses pengerjaan.
Saat dikonfirmasi Kabid sarana ikan tangkap dan pengelolaan hasil dinas kelautan dan Perikanan Sabri mengakui wajar kalau dulu Pol PP lakukan pemberhentian proses pengerjaan Rusunawa tersebut, sebab lantaran yang menjadi kendala sebenarnya belum mengantongi izin. Namun untuk sekarang pengerjaannya sudah dilanjutkan setelah Bupati mengetahui bahwa izin pembangunan Rusunawa tersebut sedang dalam proses penyelesaian.
‘’lanjut dikerjakan saat ini, sebab sudah tidak ada masalah salah satunya mengantongi izin’’, ungkapnya. |002|035|