38 Tahun Mengabdi Kapten Heri Susanto Pensiun Sebagai TNI
dibaca 275 kali
RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah – Selama 38 Tahun pengabdiannya sebagai seorang TNI Kapten Chb Heri Susanto kini Pensiun dari kedinasannya sebagai seorang TNI di Satuan Kodim 1620/Loteng Jln. Gajahmada No 101 Praya, Selasa (1/3/22), yang dilepas melalui upacara pelepasan pensiun dan teradisi pedang pora.
Upacara pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.IP, yang diikuti oleh seluruh perwira jajaran berserta Anggota TNI, Pns maupun Persit KCK Cab XXX.
Dalam Sambutannya Dandim mengatakan, upacara pelepasan anggota baik MPP maupun Pensiun sudah menjadi teradisi di lingkup TNI dengan demikian itu artinya bahwa acara tersebut digelar dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada prajurit yang telah selesai melaksanakan tugas pengabdiannya di TNI AD.
“Ini menjadi contoh untuk kita semua agar kedepan kita bisa mengabdikan diri di TNI Khususnya TNI AD, dari awal dinas bisa sampai dengan Pensiun,”ujar Dandim.
Untuk personel yang purna tugas Dandim menyampaikan ucapan terimakasih atas pelaksanaan tugas dan pengabdian selama ini. Apa yang diperoleh selama melaksanakan tugas diharapkan bisa dijadikan sebagai bekal untuk memasuki pengabdian berikutnya di masyarakat.
“Tetaplah berkarya, mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat, juga terus jalin silaturahmi,” terangnya.
Tradisi pelepasan semacam ini jangan hanya dijadikan sebagai seremonial saja Lanjut Dandim, akan tetapi satuan juga harus punya tradisi tradisi tetap dan bisa digunakan kapan saja.
“Jadi satuan itu harus punya tradisi tetap dan jangan hanya seremonial atau lewat begitu saja biar ada kebanggaan untuk anggota yang pensiun,”jelasnya.
Selain tradisi upacara pelepasan digelar juga upacara pelepasan pensiun dengan menggunakan pedang pora, sekaligus digelar juga upacara tradisi sertijab (Serah terima jabatan) dari Danramil 1620-01/praya Kapten Inf Lukman kepada Kapten Inf Suliono sebagai Danramil 01/Praya dan sebaliknya Kapten Inf Lukman sebagai Danramil 1620-05/Janapria.