Published On: Wed, Jun 8th, 2016

1.846 Liter Barang Bukti Minuman Keras Dimusnahkan

dibaca 1,312 kali
Share This
Tags

mirasbbRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Rabu 8/6/2016 Mapolres Lombok Timur gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Minuman Keras (Miras) tradisional jenis tuak, brem dan bir. Dalam acara tersebut langsung disaksikan oleh Sekretaris Daerah Pemda Lotim, Dandim, Muspika, tokoh agama dan masyarakat.

Adapun barang bukti miras jenis arak sebanyak 200 liter, brem 590 liter, tuak 900 liter dan bir sebanyak 140 botol. Sehingga total dari semua jenis barang bukti yang berhasil diamankan polisi sebanyak 1.864 liter.

‘’semua BB Miras tersebut kita hanya amankan ditempat hiburan saja, dan belum kita lakukan penyisiran ketempat lain’’, demikian dipaparkannya Kapolres melalui Kasatresnarkoba AKP Prayitno Hariyanto, SH selaku ketua panitia pemusnahan BB miras.

Adanya gelar pemusnahan BB miras menurutnya agar ada bukti kerja polisi dalam memberantas peredaran miras. ‘’dengan pelaksanaan pemusnahan BB ini masyarakat bisa langsung jadi saksi, melihat bahwa miras yang diamankan polisi itu dimusnahkan bukan dikonsumsi’’, ucapnya.

Untuk jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh miras itu sendiri lanjut dikatakannya Prayitno yaitu sejumlah 31 ribu sampai 96 ribu itupun dalam kurun waktu 15 hari, kalau operasi satu bulan maka lebih dari 60 atau bahkan ratusan ribu sehingga bisa diprediksi kalau dalam waktu satu tahun maka kerugian akan ditimbulkan semakin besar sampai ratusan juta.

Sehingga dengan begitu dia berharap agar setidaknya bisa meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Lombok Timur, harapnya. |002|013|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah