1.367 Unit RTLH Akan Direhap
dibaca 760 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Terkait penanganan rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Timur tahun 2017 sebanyak 1.367 unit RTLH tersebut akan dianggarkan melalui pemerintah pusat.
Dulu klaimnya anggaran Yang diberikan per unit rumah rata-rata sebanyak Rp. 15 juta, namun sistem yang sekarang berbeda, dimana Pemerintah mengeluarkan uang sesuai dengan kebutuhan rehap rumah itu sendiri tidak lagi dipatok rata seperti dulu, demikian diterangkan Kepala Pelaksana BPBD Lotim H. Napsi kepada wartawan, Kamis (02/03/207).
“Anggaran yang diberikan Pemerintah sekarang tergantung berapa kebutuhan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni [RTLH]”, jelasnya.
Berhubung program ini dari pemerintah pusat maka disetiap daerah yang diperioritaskan untuk pelaksanaan rehap rumah supaya segera melakukan pendataan RTLH itu,salah satunya di Kabupaten Lombok Timur(Lotim).
“Kita sudah data kawasan-kawasan tertentu yang mendapat rehap RTLH”, jelasnya.
Agar perencanaan ini berjalan lancar akuinya Napsi bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan beberapa Camat dan pihak desa.
“Hanya baru beberapa saja Camat dan pihak desa saya telah temui untuk berkoordinasi”,tutupnya.|002|003|








