Wakil Bupati :Penebangan Pohon Dihutan Hukumnya Haram
dibaca 857 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR- Wakil Bupati Lombok Timur H. Khaerul Warisin menegaskan banjir bandang yang menerpa empat desa di Kabupaten Lombok Timur akibat masih tingginya aktivitas penebangan ilegal pohon di hutan-hutan.
“Dasar sebabnya banyak seperti pemotongan kayu di hutan secara ilegal, ini masih berlanjut. Penebangan pohon hukumnya haram,” kata wakil bupati saat mengunjungi korban banjir di Desa Perigi Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, Rabu 2/3/2016.
Wakil bupati H. Iron mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang belum sadar dengan kondisi lingkungan. Jika hutan dijarah maka pohon-pohon penyangga hutan akan berkurang. Pihaknya menghimbau kepada warga untuk sama-sama menjaga hutan.
Menurutnya kabupaten Lombok Timur termasuk rawan bencana. Pada musim penghujan warga diminta waspada. “Kondisi kita di Lombok Timur cukup menghawatirkan, jadi pada musim penghujan kita harus waspada” katanya usai membagikan warga bantuan logistic di Desa Perigi.
Sementara ditempat terpisah Kepala Desa Perigi Darmawan mengakui kalu persoalan hutan di kawasan Perigi sangat meprihatinkan. Sejak belasan tahun lalu warga sudah mulai membuat lahan persawahan di kawasan hutan.
Demikian disampaikan Kades Perigi Darmawan saat dikonfirm lombok fm,dia mengatakan “warga sejak lama lakukan penebangan untuk membentuk lahan persawahan yang ditanami padi dan jagung. Sehingga ini akan berakibat pada soal banjir” jelasnya. |006|006|