Ini Dia Alasan Mengapa Kepala Pasar Aikmel Menggandeng Satpol PP
dibaca 2,997 kali
RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kepala Pasar Aikmel Kabupaten Lombok Timur Mahesa Putra lakukan penarikan retribusi dengan menggandeng Pol PP, hal itu di lakukan untuk pengamanan saja, pasalnya ada beberapa oknum di pasar tersebut tidak taat dalam membayar retribusi.
Penarikan retribusi setiap hari yang di lakukan oleh kepala pasar jumlahnya berkisar Rp.1.000 sampai dengan RP.2.000.
“Hanya orang-orang yang kesal saja, dan tidak senang akan Pemda dapat PAD banyak, makanya beberapa mereka tidak taat bayar retribusi”, jelas Kasat Pol PP Lotim Salmun Rahman saat dikonfirmasi via telepon oleh RADIO LOMBOK FM, Minggu 3/4/2016.
Lanjut Salmun, digandengnya Pol PP oleh kepala Pasar Aikmel juga untuk membantu penertiban pasar, jadi tidak hanya untuk penarikan retribusi kepada para Pedagang saja.
Secara peribadi Salmun Apresiasi kepala pasar Aikmel, pasalnya kinerja yang dilakukan sangat baik, sehingga dari tahun ke tahun PAD yang di dapatkan Pemda khusus dari pasar Aikmel tersebut meningkat.
Dengan kinerja seperti itu semoga ini bisa menjadi contoh untuk kepala pasar lainnya, menutup perbincangan dengan RADIO LOMBOK FM. (007)(006)