Polres Lotim Ciduk Pelaku Penculikan dan Perdagangan Anak
dibaca 3,575 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap seorang pelaku penculikan dan perdagangan anak. Pelaku berinisal M alias Rian (39) seorang sopir berasal dari Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Demikian dikatakan Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP Wendi Octariansyah, SIK, Sabtu (13/8) di Selong.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap saat melakukan aksinya beberapa waktu lalu di Lotim. Pelaku berhasil menjebak korban yakni RA (15) pelajar kelas VII, MTS NW Teros, warga dusun Kokok Daya, desa Teros, kecamatan Labuhan Haji.
‘’Tak lama pelaku kita tangkap di Masabgik setelah adanya laporan masuk di kantor’’ katanya
Wendi menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap pelaku pihaknya memancing akan memberikan uang tebusan kepada pelaku. Dimana modus yang digunakan pelaku adalah meminta sejumlah uang tebusan kepada keluarga korban. Saat dirinya ingin mengambil uang tebusan tersebut kemudian petugas langsung menangkap pelaku penculikan itu.
Wendi melanjutkan, modus yang digunakan pelaku adalah berkenalan dengan para korban melalui Facebook dan meminta nomor telepon para korbannya. Setelah itu pelaku mengajak ketemuan dengan iming-iming akan diberikan sejumlah uang dan handphone (HP). Setelah itu tersangka mengajak mereka ke sebuah hotel di Sumbawa dan kemudian memperkosa korbannya.
Pasca penangkapan tersangka pihak Polres Lotim akan lakukan koordinasi dengan pihak Polda, sebab tersangka melakukan hal itu tidak hanya di Lotim saja, tutupnya. [002][027]