Polisi Dalami Kasus Pungli Nelayan Sekaroh
dibaca 1,359 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur melalui Kasatreskrim AKP Wendi Octariansyah SIK mengatakan pemeriksaan semua orang yang terlibat dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dialami oleh nelayan di Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru.
Pemeriksaan ini sudah dilakukan terhadap pihak nelayan selaku korban, beberapa kelompok masyarakat, ajudan Wakil Bupati dengan inisial (DR) dan ke 4 anggota Polisi. Demikian dikatakannya kepada RADIO LOMBOK FM, Selasa (01/11/2016) saat diwawancara di ruangan kerjanya.
Lebih lanjut Wendi mengatakan kendati semua sudah diperiksa namun ada beberapa pertanyaan yang belum pihaknya lontarkan kepada orang yang diperiksa, seperti cara pemungutan uang tersebut, apakah mengambil uang dengan cara tunai atau transfer, atau ada teknis lain yang dipakai oleh pelaku dalam melakukan aksi pungli tersebut.
Kemudian mengenai pemeriksaan ajudan Wabup polisi akan memanggil wabup juga untuk diperiksa, terkait dengan anak buahnya dan tentang hasilnya apakah mereka bersalah atau tidak.
“Yang jelas orang nomor 2 di Lotim juga kita akan periksa, karena ada anak buahnya yang diduga terlibat dalam kasus ini”, jelasnya.
Sedangkan untuk anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pungli nelayan tersebut tetap juga akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tutupnya. |002|003|.